Rahmat Idrus & Partners Law Firm

Law Firm

Rahmat Idrus & Partners

Berdedikasi untuk menetapkan standar baru dari satu atap pelayanan Hukum melalui keunggulan Profesional dan Komitmen Pribadi.

Tentang Kami

Meminimalkan resiko dengan memaksimalkan hasil

Kantor Hukum “RAHMAT IDRUS & REKAN” (RIR) menganggap Pengacara dan atau Pengacara sebagai salah satu aset utama. Mereka didorong untuk mengadopsi pendekatan Preventif, Progresif dan Proaktif dalam praktek Hukum. Kantor Hukum RIR mewakili berbagai Klien, mulai dari perorangan maupun Badan Hukum baik Instansi maupun Swasta. Sejak berbadan Hukum pada tanggal 04 Juli 2020 dengan Nomor :AHU-0000474-AH.01.18 Tahun 2020, Kantor Hukum RIR telah didedikasikan untuk menetapkan standar baru dari satu atap pelayanan Hukum melalui keunggulan Profesional dan Komitmen Pribadi.

Lingkup Praktik

Masalah Pidana (Criminal Issue)

Tindak pidana umum dan khusus yang diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan Republik Indonesia

Kasus Perdata

Kasus-kasus Perusahaan, Perdagangan dan Litigasi Komersial

Pengurusan Perizinan Perusahaan

Ijin usaha perdagangan (SIUP), Tanda daftar perusahaan (TDP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan lainnya

Hukum Keluarga (Family Law)

Mulai dari pembuatan perjanjian pranikah sampai pada proses perceraian.

Asuransi (Insurance)

Kepailitan asuransi, atau restrukturisasi, kasus litigasi yang terkait dengan semua aspek asuransi.

Investasi (Investnment)

Memberikan konsultasi kepada Klien tentang semua hal yang terkait tentang berinvestasi di Indonesia

Tim Kami

Dr. Rahmat, S.H., M.H., C. Med.

Managing Partner

Julianto Asis, S.H., M.H., CPCLE., C.L

Partner

Tamzil, S.H., M.H.

Lawyers

Umar, S.H.

Lawyers

Wardah Akmaliah Rahmat, S.I.Kom

Public Relations

Client Kami

Artikel Hukum

Mediasi adalah metode alternatif dalam penyelesaian sengketa yang semakin populer dan diakui …

Tuntutan hukum di tempat kerja dapat menjadi hal yang menakutkan dan rumit …

Ketika berurusan dengan penegakan hukum, pengetahuan tentang hak asasi Anda adalah kunci …