Mediasi adalah metode alternatif dalam penyelesaian sengketa yang semakin populer dan diakui di berbagai bidang hukum. Dalam mediasi, pihak yang bersengketa bertemu dengan mediator yang netral untuk mencoba menyelesaikan perselisihan mereka secara damai dan di luar pengadilan. Proses mediasi seringkali lebih cepat, lebih murah, dan lebih kolaboratif daripada mengajukan gugatan ke pengadilan, dan dapat memberikan hasil yang lebih memuaskan bagi kedua belah pihak. Namun, penting untuk diingat bahwa keberhasilan mediasi tergantung pada kemauan kedua belah pihak untuk bekerja sama dan mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Dengan demikian, mediasi dapat menjadi pilihan yang baik bagi mereka yang ingin menghindari konfrontasi pengadilan dan mencari solusi yang lebih santai dan berorientasi pada penyelesaian.